Ralat Pemberitaan Nusa Tribun Tanggal: Rabu, 28 Januari 2026

Ralat Pemberitaan Nusa Tribun
Tanggal: Rabu, 28 Januari 2026

Kupang,Redaksi Nusa Tribun menyampaikan permohonan maaf kepada pembaca, pendengar, dan pemirsa atas ketidakakuratan data yang termuat dalam pemberitaan kami pada Senin, 26 Januari 2026 terkait desakan Fraksi PDI Perjuangan mengenai rencana pemotongan gaji PPPK di Kabupaten Kupang, NTT.

Dalam berita tersebut terdapat kekeliruan angka pada pos anggaran yang disebutkan. Berikut koreksi yang benar:

Belanja Hibah: tertulis Rp 31 miliar, seharusnya Rp 30,915 miliar
– Belanja Bantuan Sosial (Bansos): tertulis Rp 51 miliar, seharusnya Rp 84 juta
– Belanja Pembangunan Patung: tertulis Rp 30 miliar, seharusnya Rp 26 miliar

Kesalahan angka tersebut terjadi dalam proses penulisan dan penyuntingan berita, sehingga menimbulkan ketidakakuratan informasi. Redaksi Nusa Tribun menegaskan bahwa koreksi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga akurasi dan kepercayaan publik terhadap media.

Kami berkomitmen untuk lebih cermat dalam proses verifikasi data agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Atas perhatian dan pengertian pembaca, kami ucapkan terima kasih.

Redaksi Nusa Tribun

 

Sebelumnya diberitakan media ini pada tanggal 26 Januari 2026 bahwa : Fraksi PDI Perjuangan Desak Bupati Kupang Batalkan Rencana Pemotongan Gaji PPPK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *