ROTE NDAO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Barat Laut berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang meresahkan warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao. Pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, saat berusaha melarikan diri ke Kupang melalui jalur laut.
Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri Laniardi Pah, SH, Jumat (30/1/2026), mengatakan penangkapan dilakukan berkat koordinasi cepat antara Polsek Rote Barat Laut dan petugas Pos Polisi KP3 Laut di Pelabuhan Bolok.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang buah berinisial DFE, warga Busalangga, yang mengaku ditipu pada Selasa (27/1/2026). Pelaku berpura-pura sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote, lalu meminta korban menyerahkan KTP, Kartu Keluarga, serta uang Rp 650.000 dengan alasan biaya administrasi bantuan rumah.
Setelah menerima laporan pada Kamis (29/1/2026), polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang. “Kami sempat mendatangi rumah pelaku di Desa Dolasi, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Setelah diketahui berada di atas kapal menuju Kupang, kami langsung berkoordinasi dengan petugas KP3 Laut. Pelaku akhirnya diamankan saat kapal tiba di Pelabuhan Bolok,” ujar Ipda Andri.





